Insiden Penikaman jadi buronan polsek pomalaa

Kolaka (Kabar Anoa)

     insiden penikaman salah seorang warga kolaka kini menjadi buranoan polsek pomalaa, pasalnya Peristiwa yang menimpah desril(24) warga kelurahan lamokato,kecamatan kolaka menjadi korban pengeroyokan dan penikaman yang dilakukan oleh beberapa oknum pemuda, yang terjadi di kelurahan pelambua kecamatan pomala kabupaten kolaka, senin1(0/6), kini mendapatkan perawatan medis yang cukup seruis di RSUD Benyamin guluh kolaka .karna mengalami luka-luka yang cukup parah disekujur tubuhnya hinggah jari kakinya terlepas satu akibat bacokan parang.
      Menurut korban yang di temui di kamar perawatan RSUD selasa (11/6), mengatakan kronologis kejadian yang menimpa dirinya, berawal korban  hendak menjemput orang tuanya yang berada dipesta salah satu warga di pelambuha,kec.pomala.dipesta tersebut secara sengaja dia disenggol oleh seorang pemuda yang tidak dikenalnya, lalu kemudian pemuda tersebut marah dan memukulnya, akhirnya terjadi pertengkaran,dan teman pemuda tersebut, ikut mengeroyok bahkan beberapa diantara mereka memegang badik dan sempat mengenai bagian leher,kata destril
     Dirinya menambahkan setelah terluka dia lari dan bersembunyi,sekitar kurang lebih 30 menit bersembunyi.dia keluar karena di telepon oleh Aldi keluarga nya atas permintaan pihak kepolisian yang berada di tempat tersebut,
     Aldi selaku kerabat korban mengatakan  korban keluar dari persembunyianya tiba-tiba korban diserang oleh beberapa pemudah yang tak dikenalnya yang memengan senjata tajam(parang),dan korban langsung di parangi,beruntung pihak kepolisian memberikan peringatan berupa tembakan di udara, barula korban bisa diamankan dan dilarikan kerumah sakit pomala,namun herannya tak ada satupun pelaku yang diringkus oleh pihak kepolisian.ucap aldi.
   Ditempat terpisa pihak mapolsek pomalaa yang ditemui diruang kerjannya melalui ka,polsek pomalaa Akp. michael Terry Hendrata (14/6) membenarkan kejadian tersebut, menurutnya dari hasil laporan anggotanya yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat kejadian pengeroyokan pertama anggotanya tidak berada ditempat namun saat kejadian yang kedua kali anggota sempat meminta kepada kerabat korban agar memanggil korban untuk keluar yang dianggap korban berada di dalam rumah, dengan maksud diamankan oleh pihak anggota polsek agar tidak terjadi pengeroyokan yang kedua kalinya, namun korban ternyata tidak berada di dalam rumah yang malah tiba-tiba keluar dari tempat yang tidak diketahui anggota polsek, sehingga puluhan pemuda yang tidak diketahui asalnya yang tiba-tiba mengeroyok korban tampa diketahui anggota polsek nanti saat kerabat korban berteriak barulah pihak anggota menuju tempat kejadian dan membubabarkan dengan memberikan tembakan diudara sehingga para pemuda bubar dan melarikan diri dari tempat kejadiaan, dan saat ini pelaku pengeroyokan masih dalam penyelidikan mapolsek pomalaa karena telah diketahui nama-nama dan tempat tingal pemuda yang diduga ikut terlibat dalam pengeroyokan tersebut,
'' untuk sementara ada beerapa pemuda yang diduga keras terlibat dalam pengeroyokan atas keterangan dari beberapa saksi nama-nama dan tempat tinggal pemuda telah kami kantongi untuk melakukan proses lebih lanjut'' ujarnya,
 keluarga korban berharap agar pelaku secepatnya dapat di ketahui dan dijerat hukuman sesuai undang-undang yang berlaku di kepolisian republik indonesia (Dekri).













Komentar