Kasi BPMD Tinondo: Kerusakan PLTS Terpusat DI Tinondo, Ada Rekayasa Oknum

Kolaka (Kabar Anoa)
                Beredarnya isuh di kelurahan Tinenggi kecamatan Tinondo,tentang pengrusakan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Terpusat,  berkapasitas 15 KW, yang di lakukan oleh Ka,Seksi Badan pemberdayaan masyarakat desa (BPMD) Tinondo, Kasrul . (18/4) pukul 18 23, wita, Dengan kerugian Rp. 1,7 milyar,ternyata diduga ada rekayasa dari oknum-oknum lewat intimidasi,hal tersebut di katakana oleh Kasi BPMD tinondo Kasrul saat di temui di polsek mowewe,(20/4) yang sedang dalam pemeriksaan terkait pengrusakan yang dilakukannya, menurutnya,  pengrusakan PLTS yang di lakukannya memang ada unsur pembelaan  harga diri, karena dia menganggap para petuga teknisi PLTS di Tinondo sudah tidak bertanggung jawab di lapangan apabila ada kerusakan atau pemadaman di Rumah salah satu pengguna ‘’saya memang merusak, dengan menggunakan cangkul tapi yang saya rusak itu kilometer saya karena ada rasa jengkel saja kepada pihak petugas teknisi sebab sudah tujuh malam lampu di rumah saya padam,saya heran mengapa pihak petugasnya tidak ada yang kerumah untuk memeriksa kerusakan atau kendala mengapa lampu di rumah saya padam selama satu minggu,saya Cuman berharap ketika saya bertemu dengan petugasnya ada perbaikan yang dilakukan,tetapi ini malah menimbulkan pertengkaran,ketika saya bertemu petugasnya Asruddin selaku ketua UPK PLTS Tinondo , saya  mempertanyakan,   pak kenapa lampu di rumah saya tidak menyala ada apa? Asruddin menjawab, saya kira Jek sudah kerumah memperbaikinya, sayapun menyampaikan padanya bahwa belum pernah ada petugasnya yang kerumah,ke esok harinya saya bertemu Jek selaku petugas lapangan di bengkel tetangga, saya pun mempertanyakan hal yang serupa , Jek kenapa lampu di Rumah saya tidak menyala kmarin saya bertemu dengan Asruddin katanya kamu yang mengetahuinya mengapa kalian tidak mempunyai tindakan? Jek pun menjawaab kenapa mesti saya? Saya pun menyampaikan  bahwa yang menyebut mana kamu itu teman kamu sendiri, Jek pun katakan pada saya bahwa ada komitmen, saya pun bertanya padanya komitmen apa? Dia menjawab bahwa terlambat pembayaran lampunya akan diputus,saya langsung menyampaikan pada Jek bahwa  saya memasang lampu tanggal 21 sementara sekarang masih tanggal 18, itu pun lampu di rumah saya sudah satu minggu tidak menyala,mengapa tetangga dekat sudah dua bulan menungga mengapa tidak di putuskan ada apa? Kalau begitu lebih baik saya putuskan saja lampu di rumah saya, Jek pun menjawab silakan putuskan , saya pun pulang kerumah kebetulan rasa jengkel saya melihat ada cangkul depan Rumah, dengan gerakan jengkel sayapun memukul kilometernya tiba-tiba lampu semua padam menurut mereka ada yang coslet sehingga menjadi padam semuanya’’ ujarnya .    lain hal di ungkapkan para teknisi PLTS yang juga selaku pelapor di polsek mowewe tentang kerusakan yang dilakukan kasi BPMD, Asruddin dan Jek yang di temui di kediaman mantan Kades Tinondo Lapudin, (19/4) mengatakan’’ pengrusakan yang di lakukan Kasrul kami suda laporkan pada pihak polsek mowewe karena akibat tingkahnya sehingga diperkirakan  70 persen harus melakukan pergantian, karena ketiga Imperter tersebut hangus dan satu unit penangkal petir jebol dan akibat kelalaian ini pelanggan yang berjumlah 100 kk kini harus mengalami kegelapan lagi,kami juga telah mempertanyakan pada salah seorang pengelola PLTS di pusat lewat kontak hendpon bahwa harga imperter itu per unitnya Rp.350 juta sebanyak tiga unit sedangkan anti petir satu unit seharga Rp.20 juta, jadi total kerugian ini berjumlah 1,7 Milyar’’ ujarnya dengan kesal. di waktu dan tempat yang sama, Lurah Tinenggi Abd Rahmat,SH. Mengungkapkan  ‘’yang di rusak itu meteran , dan saya pun tidak habis pikir,mengapa dia melakukan halseperti itu,untung saja Televisi warga tidak ada yang hancur atau meledak karena akibat cosletnya listrik tersebut ’’ ungkapnya. Persoalan tersebut sedah dalam penyelidikan Polsek mowewe lebih lanjut, Kasi BPMD tinondo melanjutkan’’ menurut laporan para pengelola PLTS ini  saya melakukan hal yang tidak sewajarnyaa karena telah membuat Tiga unit imperter dan satu unit penangkal petir tetapi ada yang siap bersaksi yaitu petugas teknik pertama bahwa ada barang yang memang sudah lama rusak salah satunya itu adalah penangkal petir jadi laporan yang mereka buat adalah laporan rekayasa (DEKRI)

Komentar