Kasi BPMD
Tinondo: Kerusakan PLTS Terpusat DI Tinondo, Ada Rekayasa Oknum
Kolaka (Kabar Anoa)
Beredarnya isuh di kelurahan
Tinenggi kecamatan Tinondo,tentang pengrusakan pembangkit listrik tenaga surya
(PLTS) Terpusat, berkapasitas 15 KW,
yang di lakukan oleh Ka,Seksi Badan pemberdayaan masyarakat desa (BPMD)
Tinondo, Kasrul . (18/4) pukul 18 23, wita, Dengan kerugian Rp. 1,7 milyar,ternyata
diduga ada rekayasa dari oknum-oknum lewat intimidasi,hal tersebut di katakana
oleh Kasi BPMD tinondo Kasrul saat di temui di polsek mowewe,(20/4) yang sedang
dalam pemeriksaan terkait pengrusakan yang dilakukannya, menurutnya, pengrusakan PLTS yang di lakukannya memang
ada unsur pembelaan harga diri, karena
dia menganggap para petuga teknisi PLTS di Tinondo sudah tidak bertanggung
jawab di lapangan apabila ada kerusakan atau pemadaman di Rumah salah satu
pengguna ‘’saya memang merusak, dengan menggunakan cangkul tapi yang saya rusak
itu kilometer saya karena ada rasa jengkel saja kepada pihak petugas teknisi
sebab sudah tujuh malam lampu di rumah saya padam,saya heran mengapa pihak
petugasnya tidak ada yang kerumah untuk memeriksa kerusakan atau kendala
mengapa lampu di rumah saya padam selama satu minggu,saya Cuman berharap ketika
saya bertemu dengan petugasnya ada perbaikan yang dilakukan,tetapi ini malah
menimbulkan pertengkaran,ketika saya bertemu petugasnya Asruddin selaku ketua
UPK PLTS Tinondo , saya mempertanyakan, pak kenapa lampu di rumah saya tidak menyala
ada apa? Asruddin menjawab, saya kira Jek sudah kerumah memperbaikinya, sayapun
menyampaikan padanya bahwa belum pernah ada petugasnya yang kerumah,ke esok
harinya saya bertemu Jek selaku petugas lapangan di bengkel tetangga, saya pun
mempertanyakan hal yang serupa , Jek kenapa lampu di Rumah saya tidak menyala
kmarin saya bertemu dengan Asruddin katanya kamu yang mengetahuinya mengapa
kalian tidak mempunyai tindakan? Jek pun menjawaab kenapa mesti saya? Saya pun
menyampaikan bahwa yang menyebut mana
kamu itu teman kamu sendiri, Jek pun katakan pada saya bahwa ada komitmen, saya
pun bertanya padanya komitmen apa? Dia menjawab bahwa terlambat pembayaran
lampunya akan diputus,saya langsung menyampaikan pada Jek bahwa saya memasang lampu tanggal 21 sementara
sekarang masih tanggal 18, itu pun lampu di rumah saya sudah satu minggu tidak
menyala,mengapa tetangga dekat sudah dua bulan menungga mengapa tidak di
putuskan ada apa? Kalau begitu lebih baik saya putuskan saja lampu di rumah
saya, Jek pun menjawab silakan putuskan , saya pun pulang kerumah kebetulan
rasa jengkel saya melihat ada cangkul depan Rumah, dengan gerakan jengkel
sayapun memukul kilometernya tiba-tiba lampu semua padam menurut mereka ada
yang coslet sehingga menjadi padam semuanya’’ ujarnya . lain hal di ungkapkan para teknisi PLTS yang
juga selaku pelapor di polsek mowewe tentang kerusakan yang dilakukan kasi
BPMD, Asruddin dan Jek yang di temui di kediaman mantan Kades Tinondo Lapudin,
(19/4) mengatakan’’ pengrusakan yang di lakukan Kasrul kami suda laporkan pada
pihak polsek mowewe karena akibat tingkahnya sehingga diperkirakan 70 persen harus melakukan pergantian, karena
ketiga Imperter tersebut hangus dan satu unit penangkal petir jebol dan akibat
kelalaian ini pelanggan yang berjumlah 100 kk kini harus mengalami kegelapan
lagi,kami juga telah mempertanyakan pada salah seorang pengelola PLTS di pusat
lewat kontak hendpon bahwa harga imperter itu per unitnya Rp.350 juta sebanyak
tiga unit sedangkan anti petir satu unit seharga Rp.20 juta, jadi total
kerugian ini berjumlah 1,7 Milyar’’ ujarnya dengan kesal. di waktu dan tempat
yang sama, Lurah Tinenggi Abd Rahmat,SH. Mengungkapkan ‘’yang di rusak itu meteran , dan saya pun
tidak habis pikir,mengapa dia melakukan halseperti itu,untung saja Televisi
warga tidak ada yang hancur atau meledak karena akibat cosletnya listrik
tersebut ’’ ungkapnya. Persoalan tersebut sedah dalam penyelidikan Polsek
mowewe lebih lanjut, Kasi BPMD tinondo melanjutkan’’ menurut laporan para
pengelola PLTS ini saya melakukan hal
yang tidak sewajarnyaa karena telah membuat Tiga unit imperter dan satu unit
penangkal petir tetapi ada yang siap bersaksi yaitu petugas teknik pertama
bahwa ada barang yang memang sudah lama rusak salah satunya itu adalah
penangkal petir jadi laporan yang mereka buat adalah laporan rekayasa (DEKRI)
Komentar
Posting Komentar